Saturday, April 6, 2019

Pengertian, Jenis dan Menejemen Bencana

A. Pengertian
Sebelum membahas mengenai menejemen bencana, perlu diketahui dulu apa itu menejemen dan apa itu bencana. Menejemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya agar lebih efektif dan efisien. pengerian menejemen tersebut merupakan pengertian secara umum, intinya menejemen adalah sebuah pengaturan. Sedangkan Bencana (disaster) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana). Jadi menejemen bencana adalah sebuah metode untuk mengatur ketika ada sebuah peristiwa yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan, bisa ditimbulkan oleh faktor alam, non alam atau sosial yang dapat mengancam keselamatan. 




B. Jenis Bencana 

Menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, terbagi menjadi 3 yaitu
1) Bencana Alam, merupakan bencana yang diakibaktan dari keadaan alam yag kurang baik, biasanya encana ini terjaddi seara alamiah. 
Contoh benana alam : gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/ lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi, wabah, kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa.


2) Bencana Non Alam, merupakan bencana yang biasanya disebabkan karena ulah manusia.

Contoh Bencana Non alam, Kebakaran hutan, kecelakaantransportasi, keggalan teknologi/kontruksi, dampak industri, lebakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan.  


3) Bencana Sosial, Bencana yang terjadi diakibatkan karena adanya konfik sosial.

contoh Bencana Sosial, Konflik OPM (Organisasi Papua Merdeka), Bom Bali, Tawuran antar kelompok, dll.


C. Menejemen Bencana

Menejemen bencana ini merupakan cara untuk penanggulangan bencana yang terbagi menjadi 3 tahap.
1) Pre Impact, tahap ini merupakan tahap awal untuk pencegahan bencana sebelum terjadinya bencana. Hal yang dilakukan pada tahap ini bisa dengancara mengadakan edukasi/pelatihan terhadap masyarakat mengenai potensi bahaya yang akan terjadi, selain itu dilakukan peringatan dini oleh pihak BMKG agar masyarakat dapat melakukan partisipasi dengan maksimal. 


2) Impact, tahap ini merupakan tahap saat bahaya sedang memuncak atau klimaks dari adanya bencana, sehingga banyak kemungkinan yang akan terjadi terhadap masyarakat yaitu berupa korban jiwa, kerusakan lahan pertanian, perkebunan, bangunan dan lain sebagainya sampai  berpotensi masalah kesehatan seperti buruknya sanitasi serta terjadinya keadaan gizi buruk masyarakat. Oleh sebab itu, dalam tahap ini di perlukan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan antisipasi terhadap bencana yang terjadi, diperlukan juga berbagai bantuan baik dari pihak pemerintah atau pihak lain untuk membantu meringankan beban masyarakat saat bencana, bantuan terutama dalam hal pangan sehingga kondisi gizi padasaat bencana tercukupi dengan baik, selain itu diperlukan juga berbagai pelayanan dari pihak petugas kesehatan agar kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik serta meminimalisir penyebaran penyakit.



3) Pos Impact, tahap ini merupakan tahap ketika setelah bencana berlangsung, keadaan masyarakan sudah mulai mandiri kembali, dapat hidup tanpa mengandalkan bantuan, bangunan rumah mulai diperbaiki, sanitasi membaik, menejemen gizi dapat di kelola dengan cara mandiri. 



Semoga artikel ini dapat membantu penelusuran saudara untuk menambah informasi, acuan referensi, serta menjadi bahan pelajaran agar menjadi solusi. 

No comments:

Post a Comment