A. Pengertian
Sebelum membahas
mengenai menejemen bencana, perlu diketahui dulu apa itu menejemen dan apa itu
bencana. Menejemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya agar lebih efektif dan efisien.
pengerian menejemen tersebut merupakan pengertian secara umum, intinya
menejemen adalah sebuah pengaturan. Sedangkan Bencana
(disaster) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana). Jadi menejemen bencana adalah sebuah metode untuk mengatur ketika ada
sebuah peristiwa yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan, bisa
ditimbulkan oleh faktor alam, non alam atau sosial yang dapat mengancam
keselamatan.
B. Jenis Bencana
Menurut UU No. 24 Tahun
2007 tentang penanggulangan bencana, terbagi menjadi 3 yaitu
1) Bencana Alam,
merupakan bencana yang diakibaktan dari keadaan alam yag kurang baik, biasanya
encana ini terjaddi seara alamiah.
Contoh benana alam :
gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, tanah longsor, kekeringan,
kebakaran hutan/ lahan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemi,
wabah, kejadian luar biasa, dan kejadian antariksa/benda-benda angkasa.
2) Bencana Non Alam, merupakan bencana yang biasanya disebabkan karena ulah
manusia.
Contoh Bencana Non
alam, Kebakaran hutan, kecelakaantransportasi, keggalan teknologi/kontruksi,
dampak industri, lebakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan
keantariksaan.
3) Bencana Sosial, Bencana yang terjadi diakibatkan karena adanya konfik
sosial.
contoh Bencana Sosial,
Konflik OPM (Organisasi Papua Merdeka), Bom Bali, Tawuran antar kelompok, dll.
C. Menejemen Bencana
Menejemen bencana ini
merupakan cara untuk penanggulangan bencana yang terbagi menjadi 3 tahap.
1) Pre Impact, tahap
ini merupakan tahap awal untuk pencegahan bencana sebelum terjadinya bencana.
Hal yang dilakukan pada tahap ini bisa dengancara mengadakan edukasi/pelatihan
terhadap masyarakat mengenai potensi bahaya yang akan terjadi, selain itu
dilakukan peringatan dini oleh pihak BMKG agar masyarakat dapat melakukan
partisipasi dengan maksimal.
2) Impact, tahap ini merupakan tahap saat bahaya sedang memuncak atau klimaks
dari adanya bencana, sehingga banyak kemungkinan yang akan terjadi terhadap
masyarakat yaitu berupa korban jiwa, kerusakan lahan pertanian, perkebunan,
bangunan dan lain sebagainya sampai berpotensi masalah kesehatan seperti
buruknya sanitasi serta terjadinya keadaan gizi buruk masyarakat. Oleh sebab
itu, dalam tahap ini di perlukan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan
antisipasi terhadap bencana yang terjadi, diperlukan juga berbagai bantuan baik
dari pihak pemerintah atau pihak lain untuk membantu meringankan beban
masyarakat saat bencana, bantuan terutama dalam hal pangan sehingga kondisi
gizi padasaat bencana tercukupi dengan baik, selain itu diperlukan juga berbagai
pelayanan dari pihak petugas kesehatan agar kesehatan masyarakat dapat terjaga
dengan baik serta meminimalisir penyebaran penyakit.
3) Pos Impact, tahap ini merupakan tahap ketika setelah bencana berlangsung,
keadaan masyarakan sudah mulai mandiri kembali, dapat hidup tanpa mengandalkan
bantuan, bangunan rumah mulai diperbaiki, sanitasi membaik, menejemen gizi
dapat di kelola dengan cara mandiri.
Semoga artikel ini dapat membantu penelusuran saudara untuk menambah informasi,
acuan referensi, serta menjadi bahan pelajaran agar menjadi solusi.
No comments:
Post a Comment